Hukum Puasa Seseorang yang Mimpi Basah dan Belum Sempat Mandi Junub Sebelum Fajar Menurut Al-Majmu’ dan Fathul Mu’in
6 Oleh: Ika Nurjanah Bahtsul Masa’il Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (YPP MU) Bengkak Wongsorejo Banyuwangi pada hari Jum’at lalu (30/10/2026) merumuskan satu masalah berkaitan dengan hukum puasa. Kurang lebih empat bulan lagi kita akan memasuki bulan puasa, Ramadhan. Persoalannya, jika seseorang berumur 16 tahun (sudah baligh) masih dalam keadaan junub karena mimpi basah pada […]