Cegah Kenakalan Remaja, SMK Ibrahimy Bengkak Bekerjasama dengan Polsek Wongsorejo untuk Beri Edukasi
3 mins read

Cegah Kenakalan Remaja, SMK Ibrahimy Bengkak Bekerjasama dengan Polsek Wongsorejo untuk Beri Edukasi

Oleh: Diana Amelia, S.Pd.

Suasana tahun ajaran baru telah mulai terasa saat pagi itu. Para murid dengan wajah berseri dan baru mulai berdatangan, memadati lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (YPP MU) Bengkak Wongsorejo Banyuwangi. Setiap lembaga di bawah naungan YPP MU sibuk menyambut mereka dengan berbagai kegiatan.

Dalam rangka meningkatkan wawasan kepada seluruh murid baru, SMK Ibrahimy melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang kenakalan remaja. Kegiatan digelar ketika pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027. Dalam kegiatan ini, SMK Ibrahimy Bengkak Wongsorejo Banyuwangi juga berkolaborasi dengan MA Miftahul Ulum Bengkak Wongsorejo Banyuwangi dan bekerja sama dengan Polsek Wongsorejo untuk langsung memberikan edukasi, terutama kepada peserta didik baru.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk membekali para murid baru dengan pemahaman mengenai pentingnya menjaga perilaku, mentaati peraturan, serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti perilaku perundungan, pemerasan, tawuran hingga penyalahgunaan narkoba.

Biasanya, pemberian materi dalam pelaksanaan MPLS merupakan agenda rutin. Untuk tahun ini, edukasi pencegahan kenakalan remaja oleh Polsek Wongsorejo ini dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Juli 2026 lalu. Dilaksanakan di Aula Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (YPP MU) Bengkak Wongsorejo Banyuwangi, kegiatan tersebut diikuti oleh 42 siswa baru SMK Ibrahimy Bengkak dan 27 siswa MA Miftahul Ulum Bengkak Wongsorejo Banyuwangi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pihak Pesantren dan Kepolisian dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, berakhlak mulia, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kenakalan remaja. Sebagaimana yang kita tahu saat ini, banyak sekali pemberitaan tentang kenakalan remaja yang terjadi.

Aipda Bayu selaku narasumber dari Polsek Wongsorejo menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan pelajar, seperti perundungan, tawuran, balap liar, pelecehan, hingga penyalahgunaan narkoba. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan dampak negatif dari perilaku tersebut terhadap masa depan mereka.

Apida Bayu juga menghimbau kepada seluruh siswa agar menghindari perilaku menyimpang yang merugikan diri sendiri serta orang lain. Ia juga meminta kepada seluruh murid untuk segera melapor jika mendapatkan tindak kekerasan atau perundungan dari teman atau orang lain.

“Saya berpesan, jangan sampai terjadi perilaku bullying di Miftahul Ulum, kalau ada bullying tolong dilawan. Kalau tidak berani melawan bisa lapor ke guru atau langsung ke pak polisi”, ujar Aipda Bayu.

Kegiatan penyuluhan juga berlangsung sangat interaktif. Para murid tampak antusias mengikuti materi dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait kenakalan remaja. Para siswa juga mengaku sangat senang selama mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut.

“Senang bisa mengikuti kegiatan ini karena selain dapat pengetahuan baru tentang kenakalan remaja, kita juga dapat hadiah dari pak polisi karena berani menjawab pertanyaan yang diajukan”, ujar Datul (peserta MPLS).

Kegiatan semacam ini sangat perlu dilakukan, bukan sebagai materi kegiatan semata. Akan tetapi, juga sebagai dukungan kepada seluruh pihak dalam mengatasi kenakalan remaja yang semakin mengakar di masyarakat luas bahkan di berbagai instansi pendidikan.

Hal ini selaras dengan visi YPP MU yang tidak hanya ingin mencetak generasi islami yang berilmu ilmiah dan beramal amaliyah, tetapi juga berakhlakul karimah. Itulah sebabnya, penting menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta bebas dari perilaku yang bertentangan dengan norma dan hukum dalam proses ini.

Melalui berbagai edukasi, diharapkan para murid baru semakin memahami pentingnya membangun karakter yang baik, menaati aturan, baik sekolah dan pesantren, dan menjauhi segala bentuk perilaku menyimpang dan yang bertentangan dengan norma dan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *