Praktik Jual Beli: Pengalaman Nyata Bermuamalah untuk Murid MI Miftahul Ulum
Penulis: Ust. Rudi Hartono, M.Pd
Banyuwangi, Miful News – Halaman Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum (MI MU) Bengkak Wongsorejo Banyuwangi dipenuhi oleh keceriaan dan antusiasme para santri kelas 6 yang sedang melaksanakan ujian praktik mata pelajaran Fikih dengan tema Jual Beli. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 19 Mei 2025. Diikuti oleh 54 siswa yang terbagi dalam 11 kelompok, masing-masing membawa barang yang akan dijual dari rumah masing-masing, sedangkan pembeli yang hadir adalah seluruh warga MI MU, mulai dari guru, wali murid, dan para santri.
Harga jualan bervariasi, mulai dari 1.000 hingga 3.000 rupiah. Selain berlatih konsep jual beli secara teori, praktik ini juga bertujuan menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta keterampilan berdagang yang islami sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Ust. Samsul Hadi, S.Pd.I selaku Kepala MI MU menyampaikan apresiasi atas semangat para santri dalam mengikuti ujian praktik ini. “Melalui kegiatan ini, anak-anak tidak hanya belajar teori jual beli dalam Islam, tetapi juga merasakan langsung bagaimana berdagang dengan prinsip kejujuran dan kesederhanaan. Semoga pengalaman ini menjadi bekal bagi mereka di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ustd. Sumiyati, S.Sos.I selaku Guru Kelas enam turut memberikan motivasi kepada santri agar tetap semangat dan memahami makna dari praktik jual beli ini. “Kegiatan ini bukan sekadar ujian, tetapi juga pembelajaran kehidupan yang dapat anak-anak terapkan dalam keseharian. Kami berharap anak-anak bisa memahami pentingnya transaksi yang adil dan etis dalam bermuamalah,” tuturnya.
Dengan penuh semangat, santri MI MU menjalankan ujian praktik jual beli ini dengan baik. Mereka belajar untuk menjadi pedagang yang jujur dan cermat, mencerminkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini pun diakhiri dengan kesan positif, membangun pengalaman belajar yang menyenangkan dan bermakna bagi seluruh peserta serta diakhiri dengan bagi-bagi hasil dari penjualan tersebut. (Miful News/RHr)