Pesantren: Budaya Feodal atau Tradisi Adab?
3 mins read

Pesantren: Budaya Feodal atau Tradisi Adab?

10

Oleh: Faidhur Rohim, S.Pd. *)

Isu tentang feodalisme di pesantren sempat mencuat dalam berbagai diskusi publik, terutama di era digital ketika ruang kritik terhadap otoritas semakin terbuka. Sebagian kalangan menilai hubungan antara kiai dan santri di pesantren masih berwatak feodal, kiai dianggap sebagai figur absolut, sementara santri hanya sebagai pengikut yang patuh tanpa ruang dialog, bahkan dengan tuduhan kejam hal ini disebut potret perbudakan. Namun, pandangan ini tidak bisa diterima secara hitam putih. Tradisi pesantren memiliki akar nilai yang jauh lebih dalam daripada sekadar hubungan kekuasaan sosial. Dalam konteks keilmuan Islam, penghormatan santri kepada kiai bukan bentuk feodalisme, melainkan ekspresi adab atau sebuah etika spiritual dalam mencari ilmu, serta bentuk cinta dan pengabdian dalam mencari keberkahan.

Budaya pesantren tumbuh dari perpaduan antara tradisi keilmuan Islam klasik dan kearifan lokal Nusantara. Dalam sistem ini, kiai bukan hanya guru, tetapi juga berposisi sebagai orangtua, pembimbing moral dan rohani. Relasi santri dan kiai dibangun atas dasar ta’dzim atau penghormatan kepada guru sebagai jalan memperoleh keberkahan ilmu. Inilah yang membedakan pesantren dari institusi pendidikan modern. Dalam pesantren, hubungan guru dan murid bukan transaksional, tetapi bersifat spiritual. Namun, dalam pandangan masyarakat modern yang menjunjung kesetaraan dan rasionalitas, struktur ini sering tampak hierarkis dan kemudian dilabeli “feodal”.

Secara sosiologis, tuduhan feodalisme dalam pesantren muncul karena ada kesamaan bentuk luar dengan sistem feodal. Adanya figur sentral yang berotoritas dan relasi vertikal antara pemimpin dan pengikut. Namun, jelas substansinya sangat berbeda. Dalam feodalisme, kekuasaan berakar pada kepemilikan materi dan dominasi sosial, sedangkan dalam pesantren, otoritas kiai lahir dari ilmu dan keteladanan moral. Hubungan ini tidak berdasarkan paksaan, melainkan kesadaran, keikhlasan, dan penghormatan. Santri patuh bukan karena takut, tetapi karena percaya bahwa kepatuhan adalah bagian dari etika keilmuan dan merupakan salah satu jalan mendapatkan keberkahan. Seharusnya hal ini lebih dipahami dan sebelum mengeluarkan statment lebih baik bertabayun langsung agar kesalahpahaman publik tidak semakineluas. Dalam hal ini, yang terlihat hierarkis belum tentu bersifat feodal.

Pada era ini sudah banyak pesantren yang mulai menunjukkan arah perubahan. Banyak kiai yang membuka ruang dialog, memberi kesempatan santri berpendapat, dan mengelola pesantren secara lebih partisipatif. Otoritas kiai tetap dihormati, tetapi dijalankan secara dialogis dan edukatif. Biasanya potret seperti ini ditemui pada pesantren modern. Modernisasi pesantren tidak berarti menghapus nilai-nilai tradisional, melainkan menafsir ulang agar selaras dengan semangat zaman. Di sinilah pesantren berpotensi menjadi model pendidikan yang ideal, menjaga adab sebagai fondasi moral sekaligus menumbuhkan kesadaran kritis dan tanggung jawab sosial.

Maka, menyebut pesantren sebagai lembaga feodal adalah penyederhanaan yang keliru. Pesantren bukan menindas kebebasan berpikir, tetapi menuntun kebebasan itu agar berakar pada nilai etika dan spiritualitas. Tantangan ke depan bukanlah menghapus struktur tradisi pesantren, melainkan menghidupkan kembali makna adab dalam wujud yang lebih rasional, inklusif, dan humanis. Di tengah derasnya arus modernitas dan digitalisasi, pesantren tetap memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara akal dan adab, antara kebebasan dan penghormatan, antara modernitas dan moralitas.

*) Penulis adalah alumni Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bengkak Tahun 2019, saat ini penulis tercatat aktif sebagai mahasiswa Program Magister di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Penulis juga merupakan Ketua Ikatan Mahasiswa dan Alumni Muda Miftahul Ulum (IMAMU MIFUL) Masa Khidmat 2025-2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *