SEMINAR FIQH AL-NISA’ Cara Mudah Memahami Siklus Haid
Penulis: Ustdh. Nur Hidayati, S.Pd
Banyuwangi, Miful News – Jum’at siang, 04/01/2019. Pondok Pesantren Miftahul Ulum (Ponpes Miful) Bengkak Wongsorejo Banyuwangi bekerjasama dengan Tim Training Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan melaksanakan kegiatan seminar fiqh al-nisa’ tentang masalah haid. Walaupun narasumber yang sekaligus penyusun buku panduan praktis memahami haid, adalah seorang pria, pembinaan kali ini dikhususkan untuk kaum hawa saja.
Selain diikuti oleh para santri, kegiatan tersebut juga diikuti beberapa ibu muslimat dan alumni. Kuota yang awalnya dibatasi untuk 100 orang saja akhirnya melampaui batas. Sekitar 150 santriwati ditambah 11 orang peserta dari luar mengikuti rangkaian kegiatan di Aula Tahfidz Asrama Putri Ponpes Miful.
Tepat pukul 13.30 WIB acara dimulai. Setelah acara dibuka oleh Ust. Ja’far Shodiq, anggota tim dari Sidogiri juga Guru Tugas di Ponpes Miful tahun periode 2010/2011, selanjutnya diambil alih penuh oleh Ust Qushairi Ismail selaku narasumber utama. Selama kurang lebih dua jam presentasi beliau, tampak peserta pembinaan memperhatikan dengan seksama. Antusiasme mereka terbukti saat banyak peserta yang mengajukan pertanyaan dan sharing pengalaman ketika sesi diskusi dimulai.
Dalam penjabaran presentasi yang disampaikan oleh narasumber dapat digarisbawahi bahwa untuk menentukan atau menghitung hari-hari haid merupakan hal yang mudah-mudah sulit, sulit tapi mudah. Sebuah pertanyaan disampaikan oleh salah seorang peserta, bagaimana jika seseorang keluar darah selama 30 hari secara terus menerus? Yang dihitung haid hari ke berapa saja? Ternyata tidaklah tepat jika kita mengklaim 15 hari pertama sebagai darah haid dan 15 hari selanjutnya masa istihadoh. “Tanyakan dulu, wanita itu haid pemula atau sudah biasa haid? Dapat membedakan warna darah yang keluar atau tidak? Hal itu berpengaruh untuk menentukan hari haidnya,” begitu paparan Ust. Qushairi.
Ustdh. Siti Zubaidah, S.Pd, selaku panitia juga mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya melaksanakan kegiatan seminar fiqh al-nisa’ tentang masalah haid.tersebut adalah untuk pemahaman bagi para santriwati khususnya dan kaum hawa secara umum. Salah seorang peserta juga mengaku bersyukur dapat belajar bersama pada kesempatan kali ini. “Alhamdulillah sekarang saya tidak bingung sampai jadi pusing tujuh keliling hanya karena tidak mengerti cara menentukan hari haid yang tidak beraturan,” tutur Ibunda Aisah. “Penjelasan yang disampaikan oleh pemateri lugas dan mudah dipahami,” pungkasnya.(Miful/NH)