Penulis: Sinta Safitri
Bengkak, MIFUL News – Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (YPP MU), melaksanakan Rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan & Keuangan Tahun Anggaran 2021/2022 M. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari (Sabtu-Ahad, 25-26/06/2022), di Aula RA KHODIJAH 46. Rapat LPJ tahun ini dihadiri oleh Pengasuh, Pengurus YPP MU, Kabid Kepesantrenan, Kabag Asrama Putra-Putri, beserta Kepala dan Bendahara dari masing-masing lembaga di bawah naungan YPP MU.
Pada hari pertama, diisi dengan LPJ Program dan keuangan tahun 2021/2022 M. Penyusunan LPJ tersebut merupakan laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggungjawaban kinerja lembaga dalam mencapai program atau tujuan yang sudah dibuat. Selain itu, dalam LPJ tersebut juga memuat laporan keuangan dari setiap lembaga, baik lembaga formal maupun Non formal. “LPJ ini bukan LPJ yang sebenarnya karena masih bisa diubah atau diedit. LPJ yang sebenarnya adalah nanti di Akhirat. Dimana nanti kita akan dimintai pertanggungjawaban tanpa ada rekayasa,” dawuh Pengasuh YPP MU. Beliau juga menambahkan bahwa rapat LPJ tersebut sebagai bentuk evaluasi dari Program kerja yang sudah dilaksanakan selama satu tahun, sehingga bisa menjadi rujukan atau perbaikan untuk rencana program di tahun mendatang.
Penyampaian Laporan dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama disampaikan oleh lembaga di bawah pimpinan Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran (Kabid Dikjar) YPP MU, yang dipandu langsung oleh Kabid Dikjar, Ustadz Sudawi, S. Pd. I. Adapun lembaga yang dipandu ialah: Lembaga RA Khadijah 46, RA Al Batul, RA Miftahul Ulum, TK Islam Miftahul Ulum, MI Miftahul Ulum, MI Darul Faizin, MTs Miftahul Ulum, MA Miftahul Ulum, SMK Ibrahimy, dan TPQ Miftahul Ulum. Sementara untuk kepala bidang kepesantrenan dipandu oleh Ust Hariyanto, S.Pd, yang terdiri dari lembaga: Kabag Asrama Putra, Kabag Asrama Putri, Kabag Humas, Kabag LKSA, Kabag PHBI, Ketua Asrama Putra, Ketua Asrama Putri, Madrasah Diniyah Miftahul Ulum, Madarasah Shifir, Ma’had Hamalatul Qur’an, Program Al Miftah, dan Program Asbas. Dan sesi kedua, diisi dengan Rapat Penetapan Rencana Anggaran dan Pendapatan Madrasah/Yayasan (RAPBM/RAPBM) 2022/2023 M. Dalam kesempatan ini, masing-masing bendahara lembaga akan mengemukakan rencana keuangan tahun anggaran 2022/2023 M. Nantinya, RAPBM/RAPBY yang telah dibuat akan ditelaah dan dicermati oleh Bendahara Umum YPP MU, kemudian akan disahkan oleh Pengasuh di akhir rapat. RAPBM/RAPBY inilah yang nantinya menjadi acuan Bendahara lembaga dan Bendahara Umum Yayasan dalam mengelola keuangan tahun anggaran 2022/2023 M. Semoga semua usaha yang telah kita lakukan seiring ridho para Masyaikh Miftahul Ulum. Aamiin. (Miful/SS)
Comments