Guru Honorer di Pesantren: Pejuang Sunyi dalam Bayang-Bayang Sistem yang Timpang
4 mins read

Guru Honorer di Pesantren: Pejuang Sunyi dalam Bayang-Bayang Sistem yang Timpang

33

Penulis: Ustd. Ismiyati, S.HI *

Pada sudut-sudut negeri, tersembunyi satu realitas pendidikan yang jarang disentuh berita utama, yakni kehidupan para guru honorer di pesantren. Mereka bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak punya tunjangan profesi, dan sering kali tidak masuk dalam prioritas kebijakan pendidikan nasional. Namun, mereka tetap setia mengajar, mendidik, dan membimbing generasi negeri ini. Meskipun dalam sunyi dan keterbatasan, berkat tangan dan keringat merekalah generasi demi generasi lahir dan dibentuk. Bukan hanya dengan ilmu, tetapi juga dengan nilai dan adab.

Dalam lingkungan pesantren, guru honorer memikul beban yang lebih berat. Berbeda dengan guru honorer di lingkungan pendidikan luar pesantren, guru honorer pesantren seringkali harus mengajar dari pagi hingga malam, bahkan selepas subuh pun mereka rela tetap mengajar dan membersamai santri di pesantren. Warga pesantren sering menyebut hal tersebut dengan nama “Pengabdian”. Bergantian antara pelajaran umum, kitab kuning, dan memberi pendampingan santri dalam kegiatan ibadah harian.

Tugas mereka tidak hanya mendidik, tetapi juga menjadi panutan, pengayom, bahkan sering menjadi mediator dalam persoalan santri. Semua dilakukan dalam keterbatasan, baik secara fasilitas maupun finansial. Berat bukan?

Ironisnya, dengan semua kontribusi tersebut, mereka kerap hanya menerima honor yang bahkan tidak mencapai setengah dari Upah Minimum Regional (UMR). Mereka jarang mendapat perhatian pemerintah. Kebanyakan mereka digaji dengan uang yayasan. Ada yang hanya digaji 200.000 atau 500.000 per bulan, hanya sekedar upah lelah yang masyhur di kalangan pesantren dengan sebutan bisyaroh. Akan tetapi, beliau semua selalu bersyukur dengan bisyaroh yang mereka dapat.

Tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada asuransi, dan tentu tidak ada kepastian pengangkatan. Meski demikian, mereka tetap bertahan dan tetap ikhlas mengajar. Sebab bagi mereka, mengajar bukan sekadar profesi, tetapi jalan hidup dan bentuk pengabdian.

Pertanyaannya, sampai kapan pengabdian ini dibiarkan tanpa perlindungan dan kepastian? Mengapa negara begitu lambat merespon kebutuhan mereka? Apakah karena pesantren dianggap di luar sistem formal atau swasta?

Padahal sejak lama, pesantren telah terbukti menjadi garda terdepan dalam mendidik generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan emosional. Seharusnya, negara hadir untuk guru honorer terutama di pesantren.

Untunglah di beberapa pesantren, yayasan memperhatikan para pengajarnya. Misal pada Yayasan Pesantren Miftahul Ulum Bengkak Wongsorejo Banyuwangi, para guru dilindungi oleh asuransi. Akan tetapi, itu pun dengan premi yang ditanggung sendiri oleh yayasan, bukan pemerintah. Dalam konteks seperti inilah, negara harus hadir dengan memberi fasilitas perlindungan yang memadai. Bukan hanya datang saat momentum hari santri nasional atau ketika butuh citra religius dalam politik. Kehadiran itu harus nyata dalam berbagai aspek seperti dalam bentuk perlindungan hukum, pemberian tunjangan, pelatihan kompetensi, asuransi, hingga akses pengangkatan sebagai ASN bila memenuhi syarat.

Undang-undang Pesantren memang telah hadir, tetapi implementasinya masih jauh dari harapan, khususnya dalam menjangkau kesejahteraan guru.
Di sisi lain, masyarakat juga punya peran besar. Sudah saatnya para wali santri, alumni, hingga tokoh-tokoh umat berani berbicara tentang kesejahteraan guru honorer terlebih yang berada dalam pesantren. Donasi dan infak untuk pesantren jangan hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus diarahkan untuk menjamin kehidupan para guru yang telah berjuang menjaga marwah pendidikan Islam di tengah zaman yang semakin materialistik.

Pesantren bukan hanya warisan tradisional, tetapi juga potensi besar dalam membentuk Sumber Daya Manusia yang unggul dengan karakter kuat. Dan di balik semua itu, ada guru honorer yang menjadi tulang punggungnya. Kita tidak bisa berbicara tentang kemajuan pendidikan karakter jika para gurunya hidup dalam ketidakpastian dan kelelahan yang tak dihargai.

Jika bangsa ini benar-benar ingin bangkit, maka harus dimulai dari menghargai para pendidiknya. Bukan hanya mereka yang berada di bawah kementerian, tetapi juga mereka yang ada di jalur non-formal, seperti pesantren. Menghormati guru bukan hanya lewat seremoni, tetapi lewat kebijakan yang adil dan empatik karena sekali lagi dapat ditegaskan dari tangan dan keringat merekalah masa depan bangsa digoreskan.

Jangan biarkan guru honorer pesantren menjadi pejuang sunyi dalam bayang-bayang sistem yang timpang. Mereka tidak meminta sorotan dan pengakuan, hanya berharap sedikit perhatian. Mereka tidak menuntut kemewahan, hanya mengharap keadilan. Dan sebagai bangsa yang besar, kita punya kewajiban untuk memastikan bahwa mereka tidak terus-menerus berjuang sendirian.

Editor: Ika Nurjannah, S.Pd.I

*) Penulis adalah guru aktif pada lembaga MTs Miftahul Ulum dan Alumni YPP MU. Saat ini, penulis tercatat sebagai Mahasiswa S2 di Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi (UNIIB)

2 thoughts on “Guru Honorer di Pesantren: Pejuang Sunyi dalam Bayang-Bayang Sistem yang Timpang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *