Diumumkan kepada peserta pendaftar didik baru gelombang I, II, dan III agar melakukan daftar ulang dengan tahapan sebagai berikut:
- Calon peserta didik mendatangi kantor sekretariat di YPP MU dari tanggal 3 Juli s/d 18 Juli 2022.
- Calon peserta didik menyiapkan dan melengkapi berkas yang harus diserahkan.
- Calon peserta didik menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas di kantor sekretariat.
- Proses daftar ulang selesai jika calon siswa telah menyelesaikan seluruh administrasi pendaftaran.
Soft file Syarat Akademik Daftar Ulang:
- Formulir Pendaftaran Tahun 2022
- Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani
- Foto Formal 3×4 Warna dan Hitam Putih (Foto memakai baju putih dan kopyah hitam)
- FC Kartu Keluarga
- FC Akte Kelahiran (jika ada)
- Ijazah / Surat Keterangan Lulus tahun 2022
- Kartu PIP/kartu sosial lain (jika ada)
Informasi Penting!
- Bagi calon peserta didik baru yang tidak melakukan tahapan daftar ulang diatas tidak akan masuk dalam absensi kelas.
- Pastikan Nama lengkap dan tempat tanggal lahir di dalam data daftar ulang anda sesuai dengan ijazah anda.
- Nomor Helpdesk:
Ketua PPDB: Pak Suyono (0823-3110-4742)
Comments