
Kemanakah Tujuan Harus Berlabuh?
Oleh: Nur Hidayati, M.Pd.
Yeay, alhamdulillah musim walimah minggu ini Yayasan Pondok Miftahul Ulum (YPP MU) Bengkak mengantar berpasang-pasang santri dan alumninya ke pelaminan. Pada tanggal 06 Oktober 2024 dua pasang santri dan alumni melangsungkan akad nikah. Pertama, pasangan Exanta Abdiyanto dan Sakinatil Fuadi di Pokaan Kapongan Situbondo. Lalu, pasangan Ust. Mu’afi dan Ustd. Khozinatul Asroriyah di Karangbaru Alasbuluh Wongsorejo. Kemudian disusul pasangan Khoirul Umam dan Ustd. Ayu Kurniati di Sidowangi Wongsorejo.
Sebelumnya, selamat menempuh fase baru kepada semua mempelai termasuk mungkin alumni yang tidak disebutkan namanya karena keterbatasan info yang diterima oleh penulis. Insya Allah semua akan mendapat aliran doa barokah para masyayikh YPP MU selagi hati tetap bertalian untuk saling mendoakan. Satu hadiah untuk kalian, analogi sepasang sandal yang kami terima dari Abuya Fawaizul Umam lepas akad nikah di tahun 2021 lalu.
Intinya, beliau mengibaratkan pernikahan seperti sepasang sandal. Kanan-kiri tidak sama bentuk, tetapi keberadaannya saling melengkapi dan sesuai dengan porsinya masing-masing tidak boleh tertukar. Baik suami maupun istri punya kewajiban dan hak yang sudah diatur agama dan negara, jangan menyalahi kodrat.
Posisi sandal juga selalu searah, kanan mengarah ke selatan yang kiri pun demikian. Suami-istri pasti memiliki tujuan dalam rumah tangga yang dibina. Untuk mencapai tujuan tersebut kedua belah pihak haruslah memiliki pemahaman yang sama, seiya dan sekata. Ketika dijumpai perbedaan pendapat maka carilah titik temunya terlebih dahulu, jangan kemudian saling berpaling menuju arah yang berbeda. Coba saja kaki kanan arahkan ke selatan, lalu kaki kiri ke utara, masing-masing tiga langkah saja pasti tasekang sakit, bukan?
Nah, jangan lupa juga bahwa untuk mencapai tujuan, langkah kaki tidak meloncat, tetapi berjalan dengan cara kanan dan kiri berselang-seling. Adakalanya kiri di depan, berikutnya kanan yang di depan. Begitulah dalam rumah tangga, beberapa urusan suami yang memandu. Dalam hal lainnya boleh jadi istri yang mengambil peran. Saat merasa lelah maka istirahat sebentar, kembali di posisi sejajar.
Lantas, kemanakah tujuan harusnya dilabuhkan?
Sebagai hamba maka satu-satunya tujuan yang patut diperjuangkan adalah ridaNya. Proses sakral akad pernikahan tujuannya tiada lain tiada bukan tentu untuk meraih keridaan Allah dan Rasul. An-nikahu sunnatii fa man raghiba ‘an sunnatii falaisa minnii. Sabda Rasul, nikah adalah sunnahku, barangsiapa membenci (tidak mengikuti) sunnahku maka bukan bagian dariku.
Niat awal pernikahan yang suci lillahita’ala ini jangan kemudian dibelokkan pada urusan duniawi saja. Bertemu batu sandungan kecil ataupun besar tetaplah teguh pada tuntunan Allah dengan tetap saling bergandeng tangan.
Akhir kata, teriring doa untuk kita semua khususnya kepada pengantin baru semoga Allah senantiasa melindungi, memberikan ketenangan, dan melimpahkan kasih sayangNya. Semoga jodoh kita adalah yang terbaik di dunia hingga akhirat nanti. Aamiin.