Strategi Dakwah dalam Penguatan Muballighah untuk Mewujudkan Islam Rahmatan Lil ‘Alamiin
2 mins read

Strategi Dakwah dalam Penguatan Muballighah untuk Mewujudkan Islam Rahmatan Lil ‘Alamiin

Oleh: Rika Febriyanti, S.Pd.I *

Islam dikenal sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam yang biasa kita sebut Rahmatan lil ‘Alamiin. Rahmat ini mencakup seluruh manusia tanpa membedakan jenis kelamin, ras, budaya, maupun status sosial. Dalam konteks masyarakat modern, mereka semakin sadar akan kesetaraan gender. Salah satunya dalam penyebaran nilai-nilai islam melalui dakwah, yang dilakukan baik muballigh ataupun muballighah. Muballighah juga memiliki peran penting dalam dakwah dan perlu diperkuat agar nilai islam dapat terinternalisasi dengan baik.

Muballighah bukan sekedar muballigh versi peremuan. Namun, kehadiran mereka membawa perspektif yang lebih inklusif khususnya pada pengalaman seorang perempuan, anak, dan keluarga. Perspektif gender melihat realitas sosial dan kebutuhan dakwah secara adil bagi laki-laki dan perempuan.

Dalam berdakwah tentu membutuhkan strategi yang baik dan benar, apalagi bagi perempuan atau muballighah. Strategi penguatan dakwah muballighah meliputi, di antaranya:

  1. Peningkatan kapasitas ilmu dan keterampilan dakwah
    Muballighah perlu memiliki pengetahuan yang luas tentang ilmu agama. Tidak hanya itu, keterampilan public speaking yang baik juga perlu diasah agar pesan dakwah yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan tepat sasaran.
  2. Pemanfaatan media digital
    Dengan adanya media digital ini menjadi peluang besar bagi muballighah untuk berdakwah tanpa batas. Kemampuan memproduksi konten Islami yang moderat, ramah, dan sensitive gender di media sosial dapat memperluas jangkauan dakwah.
  3. Kolaborasi dengan lembaga keagamaan dan pemerintah
    Lembaga keagamaan, organisasi masyarakat islam, dan pemerintah perlu memberikan ruang dan dukungan pada muballighah dengan menfasilitasi kegiatan-kegiatan seperti pelatihan, pengajian, sertifikasi, dan banyak macam kegiatan dakwah perempuan.
  4. Penguatan jaringan dan komunitas
    Muballighah perlu membangun jejaring antarpendakwah perempuan agar saling bertukar pengalaman, memperkuat pesan, dan meningkatkan solidaritas.

Apabila semua hal sudah terpenuhi, baik strategi dan lainnya maka dakwah muballighah dapat menjadi sarana pendidikan baru, tentu bagi sesama perempuan, anak-anak, dan keluarga. Hal ini juga mencerminkan tentang keadilan gender dalam islam dan menghadirkan wajah islam yang ramah, adil, dan menhargai kemanusiaan. Mewujudkan islam rahmatan lil ‘alamiin perlu partisipasi aktif semua pihak termasuk muballighah. Dengan penguatan, kapasitas dukungan lembaga, serta penerapan perspektif gender, muballighah dapat berperan menyebarkan nilai-nilai islam yang damai, adil, dan inklusif. Dakwah seperti ini bukan hanya mengajak pada kebaikan. Akan tetapi, menunjukkan keteladanan adam dan hawa dan membuktikan bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam tanpa diskriminasi.

*) Penulis adalah Kepala RA Khadijah 46 MTs, pengajar Madin Miftahul Ulum, dan saat ini aktif sebagai mahasiswa S2 Universitas Islam Ibrahimy Genteng Banyuwangi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *