SURAT CINTA UNTUK SAHABAT ALUMNI
10 mins read

SURAT CINTA UNTUK SAHABAT ALUMNI

Penulis: Ust. Hariyanto, S.Pd.I

Selamat datang di Miftahul Ulum, Sahabat. Inilah ladang pahala bagi orang-orang yang benar-benar tulus mengabdi, sebagai alumni yang siap memberi sumbangsih di segala lini atau sebagai guru yang berbudi. Jangan pernah takut untuk kembali hanya karena asumsi-asumsi tanpa dasar. Jangan takut mengabdi, apalagi hanya karena ilusi atau halusinasi liar.

“Kembali ke Miftahul Ulum”, sudah lama saya ingin menulis dengan topik ini, Sahabat. Mengapa? Karena saya pikir, sudah saatnya kita para santri dan segenap alumni kembali ke Miftahul Ulum (MU), pulang ke rumah besar kita untuk mengabdi, belajar, dan berjuang bersama-sama membesarkan dan memuliakannya.

Keinginan tersebut semakin menggebu pascareuni alumni bulan Januari 2020 lalu. Pertemuan dengan sahabat-sahabat alumni kali itu sungguh sangat berbeda. Di samping sebagai ajang temu kangen dan mengenang masa lalu di pesantren, reuni juga memunculkan beberapa topik penting menyangkut MU hari ini. Di antaranya soal sistem pendidikan, prosedur pendaftaran santri baru, dan bahkan seputar mekanisme rekrutmen pegawai, khususnya guru.

Sebagai guru yang juga diamanahi tugas sebaga Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (YPP MU), saya ingin berbagi penjelasan tentang topik terakhir tersebut. Sengaja saya pilih topik ini guna merespons sekaligus menjawab sejumlah prasangka negatif bahwa untuk mengabdi sebagai guru di MU sangat sulit, prosesnya terkesan ribet dan seolah dipersulit, terlalu lama, dan itu pun belum tentu diterima. Prasangka tersebut bahkan sempat muncul dalam tulisan seorang alumni yang isinya menyimpulkan kesan bahwa MU kurang memberi ruang terhadap alumni yang ingin kembali ke MU untuk mengabdikan diri sebagai guru.

Sahabat alumni, hari ini YPP MU menaungi 10 lembaga pendidikan, yakni RA Al Batul, RA Miftahul Ulum, TK Islam Miftahul Ulum, MI Miftahul Uum, MI Darul Faizin, MTs Miftahul Ulum, MA Miftahul Ulum, SMK Ibrahimy, Madrasah Diniyah Miftahul Ulum Ranting Sidogiri, dan TPQ Miftahul Ulum Hal ini menegaskan fakta bahwa sebenarnya MU memiliki banyak ruang untuk  para alumni yang benar-benar ingin kembali  untuk mengabdi.

Jika sahabat-sahabat alumni berniat kembali untuk mengabdi, hal pertama yang harus dipersiapkan ialah niat yang tulus untuk mengabdi. Ini erat kaitannya dengan riwayat yang sangat sering dikisahkan berulang oleh Pengasuh II YPP MU, Abuya KH Moh. Hayatul Ikhsan, M.Pd.I, di berbagai kesempatan. Dikisahkan bahwa pernah suatu hari ada tamu sowan ke Pengasuh I YPP MU, almaghfurlah KH Achmad Djazari Marzuqi, bermaksud untuk mengantar putranya melamar menjadi guru di MU. Ketika Kyai Djazari bertanya apa alasan melamar di MU, tamu tersebut dengan enteng menjawab, “Tembheng nganggur e compok” (daripada menganggur di rumah). Tanpa berpikir panjang, Kyai Djazari spontan langsung menolak dengan halus bahwa sudah tidak ada lowongan. Kisah ini menegaskan, jika kita punya keinginan untuk melamar jadi guru maka haruslah diawali dan dikuatkan dengan niat ikhlas mengabdi, bukan karena mencari kesibukan, tembheng nganggur, atau bahkan niat alako seraya berharap keuntungan materi.

Sahabat-sahabat alumni, terkait kisah di atas, MU sendiri dalam beberapa tahun belakangan ini sudah melembagakan suatu sistem yang ketat dan terukur tentang bagaimana mekanisme perekrutan guru. Sejak tahun 2014, Bidang Pendidikan dan Pengajaran (Kabid Dikjar) YPP MU telah menyusun SOP (Standard Operating Procedure) rekrutmen guru yang berisi tujuh tahap yang harus dilewati oleh setiap pelamar sebelum akhirnya diputuskan diterima atau ditolak.

Pertama, Berdasarkan Asas Kebutuhan. Ini tahapan utama; jika berdasar data faktual tidak ada satu pun lembaga di YPP MU yang sedang membutuhkan guru baru maka setiap lamaran yang masuk tidak diteruskan ke tahap selanjutnya. Asas ini diwujudkan pada setiap sebelum tahun ajaran baru di mana pengurus Bidang DIKJAR bersama para pimpinan lembaga menginventarisasi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan dengan maksud memastikan agar rekrutmen tenaga baru harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan lembaga.

Kedua, Membuka Lamaran. Jika ada kebutuhan, lamaran dibuka dan diumumkan antara lain melalui media sosial dan jaringan alumni. Selanjutnya, pelamar disilahkan untuk mengajukan lamaran kepada Ketua YPP MU cq Pimpinan lembaga yang dituju.

Ketiga, Seleksi Administrasi. Ini merupakan tahap yang harus dipenuhi langsung oleh setiap pelamar. Seleksi difokuskan pada seleksi administratif, yakni harus minimal berpendidikan S1 dan jurusan atau program studinya linier dengan kebutuhan lembaga bersangkutan. Jika yang dibutuhkan guru dengan kualifikasi sarjana matematika, misalnya, sedangkan pelamar bergelar sarjana bahasa Arab tentu proses rekrutmen tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Keempat, Wawancara. Dalam sesi ini, pelamar antara lain diminta mengungkapkan alasan dan motivasi utama melamar menjadi guru di YPP MU sekaligus menyampaikan apa yang akan ia lakukan untuk memajukan MU, baik dalam tugas utama sebagai guru maupun tugas-tugas tambahan lainnya.

Kelima, Tes Baca al-Qur’an. Tes ini wajib dilalui oleh calon guru di MU dan harus lulus karena semua dewan guru diproyeksikan menjadi guru al-Qur’an di lembaga masing-masing untuk mendukung program unggulan MU, yakni pembelajaran al-Qur’an.

Keenam, Micro Teaching. Tahap ini dilakukan untuk mengetahui kompetensi keilmuan dan keterampilan pelamar dalam proses pembelajaran; nilai ijazah yang baik saja tidak menjamin yang bersangkutan memiliki kompetensi memadai sebagai pendidik/guru.

Terakhir, ketujuh, Penandatanganan kontrak kinerja. Setelah semua proses telah dilalui dan pelamar dinyatakan memenuhi syarat, maka proses yang terakhir ialah penandatanganan kontrak kinerja di hadapan Pengasuh atau Ketua YPP MU dan dilanjutkan dengan sowan kepada Majelis Keluarga YPP MU. Selanjutnya, kepada yang bersangkutan diberi SK Guru Magang dan baru pada tahun ketiga, setelah dinilai memenuhi syarat, diberi SK Guru Tetap YPP MU.

Sahabat, perlu juga diketahui, selain membuka lamaran secara umum, YPP MU juga merekrut guru dan tenaga kependidikan melalui jalur khusus, yaitu santri ngabdi, santri yang sudah lulus MA MU atau SMK Ibrahimy MU dan masih aktif menjadi santri dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Selanjutnya, setelah dinyatakan diterima sebagai guru, status pelamar adalah guru magang atau guru tidak tetap yayasan selama dua tahun dengan ketentuan golongan penggajian juga sebagai gaji guru tidak tetap. Nah, di sinilah niat tulus itu benar-benar diuji, Sahabat. Setelah proses panjang rekrutmen dilalui, masih juga harus ditambah masa uji coba dua tahun dengan aturan yang sangat ketat, tentu menjadi ujian berat bagi niat dan keikhlasan yang bersangkutan untuk mengabdi di MU.

Beberapa kasus “gagal ujian” terjadi sejak tahun 2019. Banyak guru magang, termasuk dari unsur alumni, akhirnya berguguran sebelum mereka mendapatkan SK sebagai guru tetap. Penyebabnya beragam, seperti kurang disiplin atau banyak melanggar aturan dan juga mengundurkan diri dengan alasan keluarga. Oleh karena itu, Abuya KH Moh. Hayatul Ikhsan sempat ber-dawuh bahwa beliau trauma menerima guru baru karena ternyata para pelamar, termasuk dari unsur alumni, tidak bersungguh-sungguh ingin mengabdi. Akhirnya pada awal Januari 2020 tempo hari, beliau memutuskan melalui rapat pimpinan lembaga untuk menambah lagi syarat menjadi guru di MU, yaitu (1) melampirkan surat pernyataan persetujuan dari suami/istri bagi yang berkeluarga atau surat pernyataan persetujuan dari orangtua bagi yang belum berkeluarga dan (2) keputusan diterima atau tidaknya menunggu hasil istikharah pengasuh.

Bagi Pengasuh, poin kedua tersebut merupakan penentu utama dan final diterima tidaknya pelamar sebagai guru di MU. Melalui istikharah, diharapkan para pelamar bukan hanya orang-orang yang berkompeten, tapi juga Allah meridloi mereka sebagai calon guru yang mampu membawa kemaslahatan bagi MU.

Sahabat, dalam poin kedua tersebut, tentu kita tidak bisa membatasi waktu terhadap Pengasuh dalam ber-munajat dan ber-istikharah. Bisa cepat dan bisa pula lambat keputusan itu keluar. Bagi orang yang tidak sabaran, mungkin menganggap ini ribet dan mempersulit. Namun, bagi yang sabar, justru ini bisa menjadi kesempatan untuk menguatkan niat dan keikhlasan mengabdi. Itulah mengapa tahap ini juga menjadi ujian yang tak kalah berat bagi setiap pelamar: tetap bertahan menunggu atau memilih pergi berlalu.

Selain rangkaian proses yang telah saya paparkan, ada fakta yang perlu juga para sahabat ketahui dan pahami bahwa di MU semua harus melalui sistem yang telah ditetapkan. Siapa pun yang melamar, baik dari unsur alumni atau bukan, bahkan dari keluarga Pengasuh sekalipun diperlakukan sama. Tidak ada yang diistimewakan. Semua pelamar yang datang akan diproses berdasarkan aturan. Tidak ada yang berhak mendapatkan kemudahan atau sebaliknya mendapatkan kesulitan. Dan ketika telah menjadi guru, tidak ada perbedaan aturan dan perlakuan antara guru baru dan guru lama, semua harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan; guru-guru dari kalangan Majelis Keluarga sekalipun jika melanggar aturan maka diberlakukan konsekuensi sesuai aturan. Seluruh fakta ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa proses rekrutmen dan pemberian sanksi terhadap guru di MU berdasarkan asas “suka atau tidak suka” (like and dislike). Tidak. Sama sekali tidak. Namun, betul-betul berdasarkan kompetensi dan kinerja yang bersangkutan.

Sahabat, betapa pentingnya bagi kita, santri dan alumni, untuk betul-betul memahami bahwa sistem di MU sudah semakin tertata baik. Apabila ada keraguan, itu artinya kita para alumni harus segera kembali ke MU untuk mengaji dan mengkaji dengan berbekal tidak hanya hati yang tulus, tapi hati yang benar-benar tulus.

Ketahuilah, seluruh sistem tersebut dijalankan semata untuk memastikan agar para guru yang mengajar di MU sungguh-sungguh berkualitas, lahir dan batin. Sama sekali bukan untuk mempersulit atau menghalang-halangi alumni atau siapa pun untuk mengabdi di sini. Tantangan MU sebagai institusi pendidikan ke depan sungguh berat. Sudah bukan zamannya lagi penerimaan guru di MU hanya menimbang syarat administratif saja, misalnya cukup bergelar sarjana, atau apalagi berdasar suka dan tidak suka saja.

Sahabat, jangan sedih atau apalagi membenci jika pada akhirnya harus menerima kenyataan bahwa menjadi guru bukan passion kita, bukan jalan yang tepat bagi ikhtiar pengabdian kita bagi MU. Percayalah, teramat banyak jalan untuk mengabdi sebagaimana banyak pula jalan untuk kembali. Menjadi guru hanyalah salah satu jalan pengabdian, bukan satu-satunya jalan. Dan barokah bisa datang mengalir dari jalan mana saja. Allah swt yang maha memberi jalan tentu lebih tahu tentang mana jalan terbaik buat kita, para alumni, dan buat MU.

Salam hangat penuh cinta.[]

*Penulis adalah Kabid Dikjar dan Alumni YPP MU Angkatan Tahun 1997